DKM Masjid Al Hidayah Arcamanik Hadiri Workshop Moderasi Beragama Tingkat Kota Bandung
Bandung, 13 Mei 2026 — Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al Hidayah Arcamanik turut berpartisipasi dalam kegiatan Silaturahmi DKM se-Kota Bandung dalam rangka Penguatan Kapasitas Pengurus Masjid yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Bandung bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bandung melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Bag. Kesra).
Kegiatan yang mengusung tema “Workshop Moderasi Beragama” ini dilaksanakan di Arion Suites Hotel Bandung dan dihadiri oleh perwakilan pengurus DKM dari berbagai masjid di Kota Bandung. Pada kesempatan tersebut, Masjid Al Hidayah Arcamanik diwakili oleh Ketua DKM dan Sekretaris DKM.
Sinergi Pengurus Masjid untuk Harmoni Kota
Workshop ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran strategis masjid dalam menjaga kondusivitas dan keharmonisan masyarakat Kota Bandung. Dalam sambutannya, panitia menyampaikan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat dan penyebaran nilai-nilai kebersamaan, toleransi, serta moderasi beragama.
Melalui kegiatan ini, para pengurus DKM diharapkan mampu menjadi teladan dalam membangun kehidupan sosial masyarakat yang damai, inklusif, dan saling menghormati.
Materi Moderasi Beragama dari Akademisi dan DPRD Kota Bandung
Salah satu narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Prof. Bambang Qomaruzzaman dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Dalam paparannya, beliau menjelaskan pentingnya memahami perbedaan antara ajaran agama yang bersifat mutlak dengan praktik kehidupan beragama di ruang publik.
Beliau menekankan bahwa moderasi beragama bukan berarti mengubah ajaran agama, melainkan mengatur cara beragama di ruang sosial agar mampu menciptakan suasana yang damai dan penuh rahmat bagi seluruh masyarakat. Selain itu, para peserta juga diingatkan pentingnya prinsip tabayyun dalam menerima informasi agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang dapat memecah persatuan umat.
Dari sisi kebijakan dan dukungan pemerintah daerah, hadir pula narasumber dari DPRD Kota Bandung yaitu Ustadz Elton, anggota Komisi 4 DPRD Kota Bandung Fraksi PKS. Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan komitmen legislatif dalam mendukung kehidupan beragama melalui penguatan anggaran, dialog antarumat beragama, kegiatan budaya, serta regulasi yang mengayomi seluruh masyarakat.
Empat Pilar Moderasi Beragama
Dalam workshop tersebut, para pengurus DKM dibekali empat pilar utama moderasi beragama yang diharapkan dapat diterapkan dalam pengelolaan masjid dan kehidupan bermasyarakat, yaitu:
-
Tasamuh (Toleransi)
Menghormati perbedaan pendapat dan latar belakang jamaah. -
Tasawuth (Jalan Tengah)
Menghindari sikap dan pemahaman yang ekstrem. -
Tawazun (Keseimbangan)
Menjaga keseimbangan antara ibadah ritual dan kepedulian sosial. -
Ta’awun (Tolong-Menolong)
Membangun kerja sama dan semangat saling membantu dalam kebaikan.
Harapan untuk Pengurus Masjid
Dengan mengikuti kegiatan ini, DKM Masjid Al Hidayah Arcamanik berharap dapat terus meningkatkan kapasitas pengurus dalam menghadirkan masjid yang tidak hanya aktif dalam kegiatan ibadah, tetapi juga mampu menjadi pusat pembinaan umat yang membawa kesejukan, persatuan, dan kebermanfaatan bagi masyarakat sekitar.
Semoga nilai-nilai moderasi beragama yang disampaikan dalam workshop ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari serta memperkuat ukhuwah dan keharmonisan di tengah masyarakat Kota Bandung.
English